Program Bantuan Unit Sekolah Baru (USB)

Dengan telah dicanangkannya program Wajib Belajar (Wajar) 12 Tahun yang bertujuan untuk mencapai angka partisipasi kasar (APK) pendidikan menengah sebesar 93% pada tahun 2020, dan untuk mengurangi disparitas APK antar Kabupaten/Kota, serta untuk mendorong pertumbuhan pendidikan kejuruan, maka diperlukan program untuk mendukung percepatan tercapainya tujuan PMU dimaksud. 
 
 
Melalui Direktorat Pembinaan SMK telah dialokasikan dana bantuan pembangunan USB-SMK sebanyak 341 (tiga ratus empat puluh satu) unit. Bantuan ini dimaksudkan untuk memenuhi amanat perundangan yang berlaku, membangun SMK yang sesuai dengan standar sarana dan prasarana yang telah ditetapkan. Secara spesifik, pembangunan ini juga dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan usulan sekolah baru dari lokasi/wilayah yang masih kekurangan SMK atau yang masih belum ada SMK sama sekali. 
 
Pembangunan USB-SMK dimaksudkan untuk memudahkan akses masyarakat masuk SMK dan menampung meningkatnya animo tamatan SLTP yang berminat melanjutkan ke SMK. Dengan terwujudnya dukungan, perhatian dan kerjasama yang baik dari Pemerintah, khususnya Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota serta Dinas Pendidikan Provinsi sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masingmasing pihak, diharapkan rencana Pembangunan USB-SMK akan dapat direalisasikan dan masyarakat khususnya peserta didik akan mendapatkan manfaat. 
 

 

0 Response to "Program Bantuan Unit Sekolah Baru (USB)"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel